Senin, 06 Oktober 2014

TENAGA PELATIH / INSTRUKTUR PELATIHAN BERBASIS KOMPETENSI

Instruktur BLK dari Seluruh Indonesia
Untuk menjadi seorang instruktur yang akan melatih atau mengajar pada Pelatihan Berbasis Kompetensi harus memenuhi beberapa persyaratan antara lain : Memiliki kompetensi metodologi dan kompetensi teknis dan Mendapat penugasan dari Kepala Lembaga Pelatihan melalui surat penugasan.

Instruktur yang melatih pada pelatihan berbasis kompetensi dapat terdiri dari instruktur, PSM, tenaga ahli, atau istilah lain yang setara dengan itu. Lembaga pelatihan dapat mendatangkan/ memanfaatkan tenaga pelatih/instruktur yang berasal dari luar seperti industri/perusahaan sesuai dengan kriteria yang dibutuhkan dan persyaratan sebagaimana disebutkan diatas.

Tugas tenaga pelatih/instruktur dalam pelaksanaan Pelatihan Berbasis Kompetensi :
  • Membantu peserta pelatihan dalam merencanakan proses pelatihan.
  • Membimbing peserta melalui tugas-tugas pelatihan yang dijelaskan dalam pelatihan.
  • Membantu untuk memahami konsep dan menjawab pertanyaan peserta pelatihan.
  • Membantu mencari sumber informasi tambahan yang diperlukan peserta pelatihan.
  • Mengorganisasikan kegiatan belajar kelompok jika diperlukan.
  • Mendatangkan seorang ahli dari tempat kerja jika diperlukan.
  • Menguji/mengamati dan mengumpulkan bukti-bukti serta membuat catatan-catatan kemajuan pelatihan untuk setiap peserta pelatihan.
  • Mengevaluasi pencapaian kompetensi peserta per individu.
Peran tenaga pelatih/instruktur dalam pelaksanaan Pelatihan Berbasis Kompetensi yaitu:
  • Sebagai narasumber, mengusasi materi teori dan mampu mendemonstrasikan materi praktek.
  • Sebagai fasilitator, mampu menjembatani antara peserta dan materi pelatihan.
  • Sebagai pembimbing, mampu menolong peserta pelatihan mengembangkan rencana-rencana belajar individu atau kelompok, mendorong cara berfikir kritis dan kemampuan memecahkan persoalan, dan memotivasi peserta pelatihan secara perorangan.
  • Sebagai penilai, membuat keputusan mengenai RCC/RPL, menilai capaian kompetensi perorangan menurut kriteria dan standar yang ditetapkan, serta mendokumentasikan hasil-hasil penilaian setiap peserta pelatihan
  • Sebagai mechanism, lebih memfokuskan pada proses pelatihan dan mampu menggerakkan proses pelatihan.
Dalam proses pelatihan, tenaga pelatih/instruktur harus dapat mengkombinasikan peran-peran tersebut sesuai dengan kondisi dan situasi yang terjadi.

Nah berikut contoh format Daftar Hadir Instruktur yang sering digunakan dalam pelaksanaan pelatihan berbasis kompetensi :

3 komentar:

  1. cara menjadi instruktur di BLK bagaimana ya? saya lulusan S1 kependidikan.

    BalasHapus
  2. Sukses selalu untuk BLK...... !!!
    Dari ::
    Alat Peraga Otomotif Trainer
    Menjual Trainer otomotif.
    Hubungi : WA 081288670484
    Klikkk web di bawah ini ,,,,,

    https://alatperagapendidikanperagapendidikanalatsmk.wordpress.com/

    BalasHapus
  3. Sukses selalu untuk BLK...... !!!
    Dari ::
    Alat Peraga Otomotif Trainer
    Menjual Trainer otomotif.
    Hubungi : WA 081288670484
    Klikkk web di bawah ini ,,,,,

    https://alatperagapendidikanperagapendidikanalatsmk.wordpress.com/

    BalasHapus